Pesantren merupakan lembaga pendidikan Islam tradisional yang memadukan sistem asrama dan pengetahuan keagamaan. Basis kelembagaan pesantren di Indonesia sangat kuat karena mengimplementasikan nilai-nilai tradisional, kultur, dan keilmuan yang sangat kental dengan ke-Indonesia-an. Kekuatan ini menjadikan pesantren menjadi rujukan ilmu bagi lingkungan sekitarnya. Banyak pesantren di Indonesia yang menjadi icon budaya, sosial, bahkan identitas suatu daerah.
Pemerintah Indonesia menetapkan posisi Pesantren sebagai warisan di dunia pendidikan yang harus dijaga. Adanya kurikulum pendidikan Pesantren sempat menjadi polemik yang tak kunjung usai antara 2 lembaga negara, yaitu kementerian Pendidikan dan kementerian Agama. Terombang-ambing dalam kebijakan nasional, akhirnya banyak pengasuh atau pemilik Pesantren memilih untuk mandiri. Kemandirian pesantren ini meliputi banyak aspek, seperti aspek ekonomi, aspek pendidikan, aspek budaya, aspek sosial, dan aspek lingkungan.
Kemandirian Pesantren dinilai berhasil karena banyak masyarakat yang ikut merasakan manfaatnya. Salah satu program Pesantren yang sangat berdampak bagi masyarakat sekitarnya adalah mandiri pangan. Dimana Pesantren mampu mengelola sumber pangan dan mengelola hasil pangan sendiri di lingkup pesantren. Hal ini menciptakan roda ekonomi yang selalu berputar tanpa ada ketergantungan eksternal. Sumber daya yang tersedia dan kepedulian masyarakat, ikut menguatkan keberlangsungan lembaga pendidikan Pesantren bahkan sebelum diakui oleh Pemerintah Indonesia sebagai warisan pendidikan.
Mengetahui hal tersebut, Robbani Tours and Travel ikut terlibat dalam menguatkan kemandirian pangan di Pesantren. Pengaplikasian sistem pertanian terpadu mampu menambah daya saing dan kemandirian pangan Pesantren terhadap maraknya persaingan dagang di pasar konvensional. Mulai dari penanaman sumber pangan, proses pengolahan pangan, dan pembuangan limbah pangan yang dikelola sendiri oleh Pesantren.
CEO Robbani Tours and Travel, H. Suparyono, SE., menambahkan bahwa Robbani sedang bekerjasama dengan Forum Dewan Kemakmuran Masjid Kabupaten Garut untuk mengaplikasikan sistem pertanian terpadu ini di 3 Pesantren di daerah Garut, Jawa Barat. Setiap Pesantren diharapkan mampu memproduksi satu jenis bahan pangan dari tanah yang diwakafkan dari masyarakat maupun lahan milik pesantren sendiri. Entah itu sayuran, peternakan, perikanan, atau bahan pokok lainnya. Kemudian, antar pesantren saling bertukar hasil produksi tersebut untuk memenuhi kebutuhan pangan masing-masing pesantren setiap hari. Perputaran hasil pangan ini kemudian dikelola oleh masing-masing pesantren menjadi olahan pangan untuk dikonsumsi santri. Sedangkan sisa-sisa olahan pangan, dimanfaatkan sebagai pupuk organik bagi lahan pertanian di pesantren.
Sistem pertanian terpadu ini akan lebih besar manfaatnya apabila dikelola secara terstruktur di dalam Lembaga Pendidikan Pesantren tanpa melibatkan pemerintah. Karena terbukti perputaran ekonomi akan sangat besar, juga mengantisipasi pihak luar Pesantren yang ingin memanfaatkan potensi tersebut untuk kepentingan oknum. Maka dari itu, pendistribusian dan pengelolaan sistem ini tidak boleh keluar dari lingkup Pesantren untuk mencegah persaingan dagang dan mencegah rusaknya harga pasar.
0 Komentar