Panjangnya daftar tunggu haji reguler hingga 30 tahun untuk provinsi Jawa Tengah membuat banyak umat Islam yang tergiur oleh iming-iming haji tanpa antre.
Fenomena haji tanpa antre memang menarik minat banyak calon jemaah. Namun, di balik iming-iming keberangkatan yang lebih cepat, terdapat sejumlah persoalan serius mulai dari kasus penipuan, penggunaan visa tidak resmi, buruknya kualitas layanan, hingga risiko keamanan.
Hal itu terungkap dalam Talkshow Kupas Tuntas Haji Tanpa Antre yang dilaksanakan oleh Robbani Tours and Travel bekerjasama dengan Forum Komunikasi KBIHU dan Travel di Kebumen. Talkshow berlangsung di Grand Kolopaking Kebumen, Minggu 18 Juli 2024.
Hadir narasumber H Suparyono SE, praktisi haji, CEO Robbani dan Direktur Jaya Mas Tour dan Kasi Penyelenggara Haji dan Umroh Kantor Kemenag Kebumen Dra Hj Suwaibatul Aslamiyah MAg. Talkshow diikuti oleh pelaku travel haji dan umroh, marketing haji dan umroh serta calon jemaah haji.
Jenis-jenis Visa Haji dan Problematikanya
Dalam kesempatan itu, Suparyono mengenalkan jenis-jenis visa haji dan problematikanya. Mulai dari visa haji reguler, visa haji khusus, visa furoda, visa expatriat (untuk TKA di Saudi pemilik iqomah atau KTP sementara) dan jalur PJTKI kerjasama dengan perusahaan Saudi.
“Karena tergiur iming-iming haji tanpa antre, banyak berangkat berhaji ternyata menggunakan visa nonhaji. Haji model ini difatwa haram hingga dicekal 10 tahun tidak boleh masuk Saudi,” ujarnya.
Berbagai persoalan haji saat melanggar aturan, antara lain kapasitas tenda (Armuzna) tidak mencukupi, jemaah yang bervisa haji terampas haknya, berdesakan dan risiko kecelakaan. Suap merajela, banyak rukun umroh dan haji yang dilanggar, dan marak penipuan dan oknum tak bertanggung jawab.
“Agar terhindar dari penipuan atau salah pilih haji, teliti dalam memilih layanan haji. Pastikan travel PIHK berijin resmi. Pastikan detail fasilitasnya, terutama visa-nya. Jika bukan bisa jangan mau,” ujar Suparyono.
Kemudian buat perjanjian bermaterai dan lebih baik di hadapan notaris dengan saksi. Jika sudah memiliki BPKH segera unduh aplikasi PUSAKA dan cek BPIH.
Haji Khusus (plus) Menjadi Solusi Ibadah

Pastikan pembayaran transfer langsung ke rekening perusahaan dan minta bukti kuitansi resmi. Jangan sekali-kali menitipkan pembayaran ke agen, marketing, perorangan, kiai, atau ustaz.
“Tanyakan risikonya kepada yang menawari program haji, karena selama ini marketing/travel hanya cerita manisnya saja. Yang jelas jangan tergiur harga murah atau asal percaya kepada travel, marketing, ustaz,” ujarnya.
Jika antrean haji reguler di Indonesia 20-50 tahun, uang muka Rp 10-15 juta bisa punya porsi haji dengan angsuran sampai dengan lima tahun. Sedangkan haji khusus (plus) sekitar 7-9 tahun. Sedangkan biaya untuk mendapatkan porsi (DP Awal) haji khusus sebesar $4.500 sekitar Rp68-70 juta.
“Haji khusus (plus) menjadi solusi ibadah haji agar lebih pasti, aman dan nyaman,” ujarnya.
Sumber: www.kebumenupdate.com/news/kupas-tuntas-haji-tanpa-antre-calon-jemaah-harus-teliti-memilih-layanan-haji/
0 Komentar